Artikel

SEJARAH DESA

27 Mei 2025  Administrator  50 Kali Dibaca 

SEJARAH DESA SARANI MATANI 
KECAMATAN TOMBARIRI 
KABUPATEN MINAHASA TAHUN 1945 - 2014 
JURNAL 
OLEH : 
Melindah Lasut 
10914002 
Ilmu Sejarah 
UNIVERSITAS SAM RATULANGI 
FAKULTAS ILMU BUDAYA 
MANADO 
2015 
ABSTRAK 
Penulisan ini mengambil topik tentang Sejarah Desa Sarani Matani Kecamatan 
Tombariri Kabupaten Minahasa Tahun 1945-2014. Dalam penulisan ini menggunakan metode 
sejarah yang terdiri dari empat tahapan yaitu heuristik, kritik analisa, interpretasi, dan 
historiografi. Selain menggunakan metode sejarah, penulis juga menggunakan ilmu sosial yang 
berhubungan dengan penulisan ini. Ilmu sosial sebagai alat bantu untuk menjawab apa yang 
menjadi masalah dalam suatu penulisan sejarah. 
Karya ilmiah ini berisi tentang sejarah desa Sarani Matani dimulai dari tahun 1945
2014. Menjelaskan asal mula penduduk membentuk suatu perkampungan sampai menjadi desa 
Sarani Matani. Didalamnya juga menguraikan tentang keadaan pemerintaha, pendidikan, 
agama, kehidupan sosial budaya masyarakat desa Sarani Matani. 
Kata Kunci : Sejarah desa, tahun 1945-2014, kehidupan sosial budaya  
BAB I 
Sejarah desa masih menarik minat sejarawan karena hampir semua peristiwa sejarah 
berawal atau terjadi didaerah pedesaan. Desa sebagai kesatuan teritorial dan administratif yang 
terkecil di Indonesia, memiliki karakter tersendiri disebabkan masing-masing desa atau daerah 
terbentuk melalui proses sejarah yang panjang dan berbeda-beda. Demikian halnya dengan 
Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. 
Desa Sarani Matani dulunya terdiri dari dua desa, yaitu Matani dan Sarani. Penduduk 
Matani berasal dari Luaan (pemukiman di muara sungai Ranowangko), selanjutnya karena 
lahan yang semakin sempit juga untuk kebutuhan hidup mendorong mereka melakukan 
Tumani. Mereka membuat tempat tinggal sementara yang sangat sederhana di tepi sungai 
Paniki, terbuat dari daun-daun pohon enau dan didirikan di bawah pohon enau. Tempat ini 
disebut Lalem-akel yang artinya di bawah pohon enau, selanjutnya  /DOHP¶DNHO berubah 
menjadi Matani yang artinya perintis. Sedangkan kata Sarani diambil dari pemahaman orang 
Kristen tentang baptisan, di lokasi tersebut dilakukan pembaptisan yang pertama. Masyarakat 
meyakini bahwa lokasi tersebut merupakan tempat yang baik untuk dijadikan tempat tinggal. 
Matani dan sarani kala itu memiliki hubungan yang tidak baik. Penduduk Matani dan 
Sarani tidak bisa bertemu, orang Matani tidak berani ke kampung Sarani begitupun sebaliknya 
sehingga diantara kedua kampung tersebut terdapat batas. Yang menjadi batas antara Matani 
dan Sarani adalah sebuah rumah yaitu rumah Kauneran; pertengahan antara Matani dan Sarani. 
Sampai sekarang rumah tersebut masih ada dan letaknya di depan kantor Hukum Tua Desa 
Sarani Matani, oleh orang-RUDQJVDDWLQLGLVHEXW³UXPDKWXD´ 
Wilayah Matani waktu itu dari pertengahan rumah tua tersebut sampai ke atas daerah 
pegunungan, sedangkan wilayah Sarani lebih luas yaitu dari rumah tersebut, Sungai Agogong, 
pinggiran pantai sampai ke Elu. Sebagian wilayah tersebut kini sudah menjadi wilayah Desa 
Borgo, Desa Tambala dan Desa Mokupa. 
Kehidupan sosial budaya masyarakat Desa Sarani Matani terjalin dengan baik. 
Walaupun dahulu memiliki perselisihan, tidak mempengaruhi kehidupan sekarang ini yang 
terjalin dengan harmonis. Masyarakat menyadari bahwa hidup berdampingan dengan rukun 
akan membawa dampak yang baik untuk kemajuan dan pembangunan Desa. 
Alasan pengambilan judul ³6HMDUDK 'HVD 6DUDQL 0DWDQL .HFDPDWDQ 7RPEDULUL
 Kabupaten Minahasa tahun 1945-´ 
karena belum adanya tulisan spesifik mengenai 
sejarah desa Sarani Matani. Juga ketertarikan penulis mengenai awal mula desa ini yang 
merupakan pemukiman awal di Tanawangko, dan dalam perjalanannya banyak mengandung 
peristiwa sejarah. Sampai saat ini orang-orang masih menggunakan kata Matani untuk merujuk 
SDGD SHQGXGXN \DQJ WLQJJDO GLEDJLDQ µDWDV¶ GDQ 6DUDQL \DQJ PHUXMXN SDGD SHQGXGXN \DQJ
 WLQJJDOGLEDJLDQµEDZDK¶ 
Kajian sejarah membutuhkan ruang lingkup temporal dan ruang lingkup spasial. 
Berdasarkan uraian diatas maka penulis membahas ruang lingkup temporal atau dimensi waktu 
dengan berawal dari kemerdekaan Indonesia tahun 1945. 
Rumusan Masalah  
Adapun masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah : - - 
Bagaimana sejarah terbentuknya desa Sarani Matani ? 
Bagaimana keadaan sosial budaya masyarakat desa Sarani Matani ? 
Tujuan Penelitian  
Sebuah karya tulis selalu memiliki tujuan. Dalam tujuan penulisan ini dibagi dalam 
tujuan umum dan tujuan khusus; 
a. Tujuan Umum 
- - 
Memberikan sumbangan pikiran kepada berbagai pihak melalui karya ilmiah. 
Memperkaya data melalui penelitian yang nantinya bisa dipakai sebagai sumber 
penulisan sejarah. 
b. Tujuan Khusus - 
Mendeskripsikan sejarah terbentuknya desa Sarani Matani - 
Mendeskripsikan keadaan sosial budaya masyarakat desa Sarani Matani 
Manfaat Penelitian 
Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, maka hasil akhir penulisan skripsi ini akan 
mendapat manfaat secara teoritis berupa pemahaman tentang penduduk yang merintis 
pemukiman di Tanawangko sampai terbentuknya desa Sarani Matani serta keadaan sosial 
budaya masyarakat serta penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi ilmiah berupa 
data-data sehingga dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap budaya daerahnya. 
Adapun manfaat secara praktis yang diperoleh adalah menambah pengetahuan yang 
luas mengenai asal usul daerahnya terlebih khusus desa Sarani Matani, mendapat informasi 
yang lebih luas tentang kehidupan sosial budaya masyarakat setempat, menambah koleksi 
pustaka dan menjadi bahan acuan terhadap penelitian selanjutnya. 
Landasan Konsep 
Sartono Kartodirdjo dalam bukunya yang berjudul Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial Dalam 
Metotologi Sejarah, membagi sejarah dalam dua sudut pandang :  - 
Dalam arti subjektif, sejarah adalah suatu konstruk atau bangunan yang disusun penulis 
sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita ini merupakan suatu kesatuan atau 
unit yang mencakup fakta-fakta yang terangkai untuk menggambarkan suatu gejala 
sejarah baik proses maupun unsur.  - 
Dalam arti objektif, sejarah yang menunjuk pada kejadian atau peristiwa itu sendiri 
terutama prosesnya dalam aktualitasnya. Artinya tidak memuat unsur-unsur dari 
pengamat atau pencerita. 
Sartono Kartodirdjo juga mengemukakan bahwa sejarah pedesaan merupakan bagian 
dari sejarah sosial, karena masalah pedesaan hakekatnya satu aspek saja dari kehidupan 
masyarakat secara keseluruhan. Kekhasan sejarah pedesaan ini antara lain ditekankan oleh 
Koentowijoyo yang memberi batasan pengertian sejarah pedesaan sebagai sejarah yang secara 
khusus meneliti tentang desa atau pedesaan. 
Sejarah dalam bahasa Inggris history berasal dari kata Yunani istoria yang berarti ilmu. 
Oleh filsuf Yunani Aristoteles, istoria  berarti suatu pertelaan sistematis mengenai seperangkat 
gejala alam. Definisi yang paling umum dari kata history berarti masa lampau umat manusia. 
Desa secara umum didefinisikan sebuah aglomerasi pemukiman di area pedesaan. Di 
Indonesia istilah desa adalah pembagian wilayah administratif dibawah kecamatan yang 
dipimpin oleh kepala desa. Pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum 
desa sering diistilahkan dengan kampung.  
Pengertian desa menurut beberapa ahli; oleh R. Bintarto desa adalah perwujudan 
geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam 
hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Menurut Sutarjo Kartohadikusumo, 
desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak 
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah dibawah 
kecamatan. 
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang desa, disebut bahwa desa 
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk 
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat 
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan 
Republik Indonesia 
Tinjauan Pustaka 
Adapun sebelumnya sudah terdapat tulisan-tulisan yang mengulas tentang Tombariri 
maupun Tanawangko, namun tulisan yang secara khusus membahas tentang Desa Sarani 
Matani belum pernah ada. 
Beberapa buku yang menjadi sumber utama penulisan ini yaitu: N. Graafland (1991) 
dalam buku Minahasa Negeri, Rakyat, dan Budayanya terjemahan Lucy R. Montolalu. Dari 
judul asli De Minahasa: Haar verleden en haar tegenwoordige toestand (Rotterdam: 1869). 
Karya ini diangkat dari catatan perjalanan yang ia lakukan di Minahasa. Didalam buku ini juga 
menceritakan bagaimana keadaan Tanawangko pada waktu itu. 
J. S. Nayoan dalam bukunya Minahasa dari Hal Tempatnja, Keadaannja (1901) 
memberi keterangan tentang penduduk Distrik Tombariri waktu itu, kampung-kampung yang 
termasuk dalam Distrik Tombariri, daerah-daerah di Minahasa yang memiliki pasar salah 
satunya di Tanawangko dan waktu hari pasarnya dari dulu sampai sekarang adalah hari rabu 
dan sabtu, ia juga menguraikan tentang kedatangan pendeta-pendeta di Tanawangko, tahun 
kedatangan serta lamanya mereka bekerja di Tanawangko. 
H. B. Palar dalam buku Wajah Lama Minahasa (2009) memberikan gambaran Sejarah 
Minahasa secara utuh. Buku ini merupakan hasil revisi total dari buku Minahasa, Sejarah dan 
Derap Langkahnya menuju Kemerdekaan Indonesia. Dalam buku ini dijelaskan tentang 
perintis Tombariri yang berasal dari Kinilow tua melakukan migrasi dibawah pimpinan wailan
wailan lokon, Mangundap, Kaleleh, Aper, Karundeng, Kapangoan, Karumbah dan Posumah. 
Selain buku-buku tersebut, juga terdapat Skripsi mengenai Tombariri dan Tanawangko 
yang penulis jadikan sebagai referensi pembanding. Skripsi dari F. Thomas (1985) tentang 
Sejarah Masuknya Agama Kristen di Tanawangko mengulas mengenai kepercayaan 
masyarakat sebelum masuknya agama Kristen, bagaimana masuknya agama Kristen di 
Tanawangko, perkembangan serta pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan 
pendidikan.  
Tulisan-tulisan yang sudah ada sebelumnya baik buku maupun skripsi 
mengenai Tombariri maupun Tanawangko berbeda dengan yang akan penulis angkat yaitu 
tentang Desa Sarani Matani walaupun sebelumnya akan membicarakan mengenai Kecamatan 
Tombariri karena desa Sarani Matani merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan 
Tombariri juga mengenai Tanawangko sebagai ibukota kecamatan Tombariri. Tulisan yang 
secara khusus mengenai Desa Sarani Matani belum pernah ada. 
Metode Penelitian dan Penulisan 
Dalam penelitian dan penulisan sebuah karya sejarah, penulis menggunakan metode 
sejarah yang menjadi standar digunakan para penulis sejarah berdasarkan sumber-sumber 
sejarah. Prosedur penelitian dan penulisan sejarah menurut Louis Gottschalk dalam terjemahan 
Notosusanto memiliki empat tahapan yaitu : - - - - 
Heuristik 
Kritik dan Analisa 
Interpretasi 
Historiogfrafi 
BAB II 
1. Asal Usul 
Mengenai asal usul desa Sarani Matani bahwa penduduknya berasal dari Tombulu, 
mereka sebagai perintis pemukiman awal di Tanawangko. Suatu ketika dimana orang-orang 
Tombulu yang berdiam di daerah pegunungan sangat membutuhkan bahan garam. Beberapa 
kepala keluarga bersatu dan bertekad untuk mencari garam dengan cara menyusuri sungai 
dengan keyakinan  bahwa sungai itu pasti mengalir menuju laut yang airnya bergaram. Mereka 
tiba di muara sungai dan mendirikan pondok-pondok sambil memasak garam dan menangkap 
ikan di laut. Setelah melihat keadaan tanah yang subur, mereka merencanakan untuk menetap. 
Selanjutnya lokasi tersebut mereka namakan /XD¶DQ yang artinya muara. Seiring berjalannya 
waktu tempat tersebut dinamakan kampung Ranowangko. 
Lambat laun mereka semakin banyak akhirnya tempat pemukiman tidak lagi 
memungkinkan, maka sebagian merencanakan untuk merombak hutan untuk dijadikan tempat 
tinggal, atau dalam Bahasa setempat disebut tumani. Mereka bergerak ke arah utara dan timur 
dan mendapati suatu lokasi yang banyak ditumbuhi pohon enau atau dalam Bahasa setempat 
seho yang terletak  dibagian timur tepi sungai Paniki. Mereka membuat tempat tinggal 
sementara yang sangat sederhana terbuat dari daun-daun pohon enau dan didirikan di bawah 
pohon enau. Tempat ini disebut Lalem-akel yang artinya dibawa pohon enau. Selanjutnya  
/DOHP¶DNHO berubah menjadi Matani yang artinya perintis. 
Adapun kampung Sarani berkaitan dengan masuknya misi protestan di Tanawangko. 
Misi Protestan mulai membaptis orang-orang yang masih alifuru, termasuk para kepala walak. 
Lokasi pembaptisan tersebut terletak di sebelah barat Matani yang kemudian mereka 
menyebutnya Sarani, dari kata saranian atau baptisan.  Kampung Sarani terbentuk setelah 
adanya pembaptisan orang Kristen pertama khususnya Protestan.Pada tahun 1817 Joseph Kam 
datang mengunjungi Minahasa dan juga mengadakan kunjungan ke Tanawangko, dia 
memberitakan injil kepada penduduk di Tanawangko dan berhasil membaptis seorang kepala 
walak Tombariri yang bernama Tumurang menjadi Kristen dengan nama Andries. 
Dari situlah merupakan awal kampung Sarani yang berdasarkan  pemahaman orang 
Kristen tentang pembaptisan mula-mula. Masyarakat meyakini bahwa lokasi pembaptisan 
merupakan tempat yang baik untuk dijadikan tempat tinggal. Seiring berjalannya waktu mereka 
yang bermukim ditempat tersebut semakin banyak, akhirnya mereka membentuk satu 
perkampungan yang disebut kampung Sarani yang berbatasan langsung dengan kampung 
Matani.  
Dahulu penduduk kampung Matani dan Sarani  memiliki hubungan yang tidak baik, 
saling berselisih paham sehingga orang-orang dari kampung Matani tidak boleh bepergian ke 
Sarani, begitupun sebaliknya orang-orang dari kampung Sarani tidak boleh bepergian ke 
kampung Matani. Hal itu dikarenakan perbedaan  pendapat, sehingga antara kampung Matani 
dan Sarani terdapat sebuah batas. Batas kedua kampung ini adalah sebuah rumah yang disebut 
rumah kauneran, dalam Bahasa Tombulu yang artinya pertengahan. Sampai sekarang ini 
rumah tersebut masih ada letaknya di depan Kantor Hukum Tua Desa Sarani Matani dan oleh 
masyarakat setempat  menyebutnya rumah tua. 
Kampung Sarani dan kampung Matani memiliki pemimpinnya sendiri, dan oleh para 
pemimpin terdahulu sudah berusaha  untuk menyatukan kedua kampung ini tetapi tidak 
mendapatkan hasil yang baik. Masyarakat yang berwatak keras sulit untuk dipersatukan, 
namun upaya mereka tidak berhenti sampai disitu. Pada awal tahun 1903 atas prakarsa Bapak 
Hendrikus Johannis Andries yang waktu itu sebagai kepala kampung Sarani, beliau 
mengupayakan penyatuan kedua kampung ini. Kedua pemimpin bersama dengan tokoh-tokoh 
masyarakat, tokoh adat saat itu bermusyawarah dan akhirnya disepakati penggabungan 
kampung Matani dan Sarani menjadi Desa Sarani Matani. Setelah penyatuan menjadi Desa 
Sarani Matani, masyarakat hidup berdampingan tanpa dipengaruhi oleh perselisihan masa lalu. 
Masalah-masalah masa lalu telah dilupakan, mereka bersama-sama berusaha dalam 
pembangunan dan kemajuan desa. 
Seiring dengan perkembangan penduduk yang  cukup pesat, maka pada tahun 1981 
dibuka pemukiman baru di wilayah Tambala. Selanjutnya pemukiman tersebut pada tahun 
1983 oleh Pemerintah Desa dan LMD Desa Sarani Matani berembuk untuk mengadakan 
pemekaran desa, dengan memperhatikan banyak hal antara lain; jarak dari pemukiman baru 
tersebut dengan pusat pemerintahan desa yang cukup jauh serta jumlah penduduknya semakin 
banyak, maka disepakati untuk dimekarkan. Usul pemekaran ini diterima serta disetujui oleh 
Pemerintah, dan pada tahun 1985 merupakan persiapan pembentukan desa, pada Oktober 1986 
secara definitif terbentuklah desa baru yang diberi nama Desa Tambala. 
2. Keadaan Pemerintahan 
Berakhirnya perjuangan yang panjang untuk kemerdekaan Indonesia, membuat rakyat 
Indonesia berharap akan adanya perbaikan keadaan sosial dan ekonomi. Namun, hal itu jauh 
dari yang diharapkan, pemerintah pusat yang berkedudukan di Jakarta tidak memenuhi harapan 
rakyat. Berbagai gerakan yang menuntut otonomi daerah memuncak dalam pemberontakan 
terbuka di Sumatra dan Sulawesi. Kekecewaan itu di dasarkan atas rasa ketidaksenangan dan 
ketidakpuasan terhadap struktur pemerintahan negara yang ada. 
Wilayah Sulawesi Utara pada tanggal 2 Maret 1957 oleh pimpinan sipil dan militer 
wilayah teritorium VII Wirabuana yang berkedudukan di Makasar mengikrarkan Piagam 
Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) yang dibacakan oleh Letko H. N. V. Sumual selaku 
pimpinan panglima teritorium VII. Dalam wilayah komando militer Sulawesi Utara dan 
Tengah dibawah pimpinan Mayor D. J. Somba mengeluarkan pernyataan bahwa sejak tanggal 
17 Februari 1958 menyatakan bahwa wilayah Sulawesi Utara putus hubungan dengan pusat. 
Situasi ini juga berlaku di desa Sarani Matani dimana ketika PERMESTA memulai 
aksinya, mereka berupaya untuk menguasai sendi-sendi pemerintahan, ekonomi, dan lain 
sebagainya. Masyarakat desa Sarani Matani turut mengambil bagian, diantaranya yang 
tergabung adalah Arnold Tiwow, Supit Karundeng, dan Bpk. Elan Pangkey. Keadaan di desa 
sangat mencekam sehingga masyarakat berlindung mencari tempat-tempat yang aman seperti 
di daerah perkebunan. Pasukan tentara pusat atau yang disebut Brawijaya dengan batalyon 503 
mulai mendirikan pos-pos pengintaian di daerah ketinggian atau bukit yang oleh masyarakat 
menyebut tempat tersebut cot. Situasi pemerintahan waktu itu dalam keadaan darurat perang 
sehingga pemerintahan dikendalikan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) demikian juga di 
desa Sarani Matani. 
Menghindari agar tidak banyak menimbulkan kerugian serta tidak berkepanjangan 
maka diadakan penyelesaian antara pemerintah pusat dan Permesta. Pada pertengahan tahu 
1961, sisa-sisa Permesta menyerahkan diri dengan demikian keamanan dapat dipulihkan. 
Keadaan pemerintahan mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan zamannya. 
Namun, pada istilah jabatan-jabatan sekarang masih dikenal istilah jabatan yang lama seperti 
kepala desa yang telah memperoleh gelar jabatan hukum tua yang pada hakekatnya ukung 
WX¶DDalam susunan pemerintahan nasional, desa merupakan satu kesatuan administratif 
terkecil dibawah pemerintahan kecamatan. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang 
memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan 
masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan 
dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. 
Desa Sarani Matani merupakan salah satu desa dari 10 desa yang ada dibawah 
pemerintahan Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Desa Sarani Matani merupakan 
salah satu desa yang wilayah pemerintahannya cukup luas yaitu 16 km2. Memiliki batas-batas 
wilayah yaitu ; - - - 
Sebelah utara berbatasan dengan desa Tambala 
Sebelah timur berbatasan dengan desa Lemoh Barat 
Sebelah selatan berbatasan dengan desa Ranowangko 

Sebelah barat berbatasan dengan desa Borgo dan Laut Sulawesi 
Seiring dengan perkembangan penduduk yang cukup pesat, maka pada tahun 1981 
dibuka pemukiman Tambala desa Sarani Matani yang pada waktu itu di pemukiman Tambala 
memiliki tiga (3) jaga. Selanjutnya pada tahun 1983, pemerintah desa dan Lembaga 
Masyarakat Desa (LMD) desa Sarani Matani berembuk untuk mengadakan pemekaran desa. 
Dengan memperhatikan banyak hal diantaranya jarak dari pemukiman Tambala dan pusat 
pemerintahan desa Sarani Matani yang cukup jauh serta jumlah penduduk yang sudah cukup 
untuk membentuk suatu desa. Usul pemekaran tersebut diterima dan disepakati, pada tahun 
1986 terbentuklah desa Tambala. 
Dalam menjalankan pemerintahan, desa Sarani Matani dipimpin oleh seorang hukum 
tua. Hukum tua dipilih langsung oleh masyarakat desa yang memenuhi persyaratan, masa 
jabatan hukum tua yang terpilih yaitu enam (6) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 
satu kali masa jabatan berikutnya. Hukum tua mempunyai tugas menyelenggarakan urusan 
pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Hukum Tua dibantu oleh seorang sekretaris 
desa yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
Bersama hukum tua juga terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berfungsi 
menetapkan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan disamping 
itu BPD mempunyai fungsi mengawasi pelaksanaan peraturan desa dalam rangka pemantapan 
pelaksanaan kinerja pemerintah desa.  
Dalam menjalankan pembangunan desa dibentuk suatu lembaga kemasyarakatan seperi 
PKK, Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Lembaga kemasyarakatan 
bertugas membantu pemerintah desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat. 
Lembaga masyarakat berfungsi sebagai wadah partisipasi dalam pengelolaan pembangunan 
agar terwujud demokratisasi dan transparansi pembangunan pada tingkat masyarakat serta 
untuk mendorong, memotivasi, menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam 
kegiatan pembangunan. Lembaga masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan 
kebutuhan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. 
Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa dalam Bab IV mengenai 
Penyelenggara Pemerintah Desa, pasal 11 bahwa pemerintahan desa terdiri dari pemerintah 
desa dan BPD. Selanjutnya dalam ayat 12, pemerintah desa yang dimaksud terdiri dari Hukum 
Tua dan perangkat desa. Perangkat desa yang dimaksud yaitu sekretaris desa, pelaksana teknis 
lapangan yaitu kepala urusan pemerintahan, kepala urusan pembangunan, kepala urusan 
kesejahteraan rakyat, kepala urusan keuangan, dan kepala urusan umum, serta unsur 
kewilayahan yaitu kepala jaga polisi, pengukur tanah, kepala jaga dan meweteng. Perangkat 
desa bertugas membantu hukum tua dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. 
3. Keadaan Penduduk 
Penduduk desa sarani Matani merupakan kelompok masyarakat yang termasuk dalam 
suku bangsa Minahasa yaitu Tombulu. Kehidupan penduduk desa Sarani Matani umumnya 
memiliki kehidupan yang sama seperti penduduk desa pada umumnya. Kehidupan didasarkan 
pada norma-norma agama dan nilai-nilai luhur Pancasila. Budaya serta adat istiadat juga tidak 
dapat dipisahkan, karena memiliki peranan yang penting dalam kehidupan penduduk desa 
Sarani Matani. 
Penduduk desa Sarani Matani selain berasal dari suku bangsa Minahasa yang 
merupakan penduduk asli, juga terdapat orang-orang yang berasal dari Gorontalo, Sangir 
Talaud dan Jawa. Mereka sebagai pendatang di desa Sarani Matani memiliki tujuan untuk 
mencari nafkah, karena melihat peluang usaha di desa ini yang cukup besar.  Mereka menyewa 
sebuah rumah dan menetap disana sambil membuka usaha seperti warung makan. Adapun 
pendatang dari Sangir Talaud, mereka hanya sebagai petani penggarap. 
Berdasarkan data sensus penduduk desa, jumlah penduduk desa pada tahun 2014 yaitu 
1.509 jiwa yang terdiri dari laki-laki 745 jiwa dan Perempuan 764 jiwa. Dari data tersebut dapat 
dilihat bahwa jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki, jumlah selisih 
perbedaannya yaitu 19 orang. 
Beragamnya penduduk dilihat dari latar belakang suku bangsa, agama, kebudayaan, 
dan adat istiadat, merupakan salah satu pengaruh dari perkawinan. Dimana penduduk asli desa 
Sarani Matani kawin mawin dengan penduduk dari luar yang berasal dari suku bangsa yang 
berbeda. Juga migrasi dari penduduk luar yang memilih tinggal dan menetap di desa Sarani 
Matani. 
Meskipun penduduk desa Sarani Matani terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda, 
namun dalam kehidupan sehari-hari terlihat adanya kerja sama yang baik. memiliki rasa tolong 
menolong yang besar juga toleransi antara sesama anggota masyarakat. Kegiatan tolong 
menolong atau gotong royong dilakukan dalam peristiwa duka maupun suka. Jika salah satu 
anggota masyarakat mengadakan pesta ataupun acara syukuran, anggota masyarakat lain pun 
dengan sukarela membantu baik yang pria dalam membuat bangsal atau tenda maupun wanita 
dalam membantu memasak. Seperti halnya jika anggota masyarakat mengalami kedukaan, 
masyarakat lainnya juga ikut membantu dalam berbagai hal sampai pemakaman. Bentuk
bentuk kerja sama seperti itu masih terpelihara dengan baik karena masing-masing anggota 
masyarakat juga beranggapan bahwa mereka juga akan mengalami peristiwa duka maupun 
suka yang nantinya akan membutuhkan bantuan. 
Pengaruh budaya serta adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun juga tidak 
terlepas dari kehidupan masyarakat desa. Penduduk desa Sarani Matani juga terlibat dalam 
kegiatan rukun keluarga, diantaranya yaitu rukun Pangalila, rukun Posumah, rukun Andries, 
dan rukun Posumah. Jika dilihat dari silsilah keturunan yang ada, mereka masih memiliki 
hubungan keluarga. 
Bentuk-bentuk kerja sama, dan gotong royong dalam kehidupan diantara penduduk 
desa Sarani Matani masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik karena masyarakat 
menyadari bahwa kehidupan yang berdampingan dengan baik akan menciptakan suasana yang 
rukun dan damai. 
BAB III. 
1. Agama 
Tanawangko merupakan daerah yang subur dalam usaha menanamkan pemahaman 
tentang injil dan agama Kristen. Berkat usaha dari para zendeling yang datang silih berganti 
mengabarkan injil di Tanawangko. 
 Selanjutnya agama Kristen di Tanawangko terus mengalami perkembangan, sehingga 
banyak masyarakat meninggalkan kepercayaan lama mereka. Mereka menerima injil dan 
meminta untuk dibaptis. Perkembangan jemaat yang terus menerus bertambah memerlukan 
sarana untuk beribadah, yang pada waktu itu belum memiliki gedung Gereja dan kegiatan 
peribadatan masih dilakukan dirumah-rumah jemaat. 
 Tahun 1911 dibangunlah sebuah gedung Gereja yang sangat sederhana hanya terbuat 
dari dinding bambu serta lantai tanah, dan diusahakan oleh jemaat setempat. Jemaat 
Tanawangko yang terdiri dari Ranowangko, Sarani Matani dan Borgo beribadah bersama 
dalam satu gedung Gereja, yang pada waktu itu bernama Gereja Protestan Tanawangko. Gereja 
Protestan  secara Organisasi pada tahun 1934 berubah menjadi Gereja Masehi Injili di 
Minahasa (GMIM). 
Untuk menuju peningkatan dan kemudahan pelayanan dalam program pendewasaan 
Gereja, atas dasar pemikiran para majelis, serta tokoh-tokoh jemaat dari masing-masing 
kampung maka pada tanggal 31 Desember 1966 secara resmi dimekarkan menjadi tiga jemaat 
yaitu Ranowangko, Sarani Matani dan Borgo. Pemekaran berlaku secara administrasi namun 
dalam hal beribadah masih tetap menggunakan satu  gedung gereja yang sama (Gedung Gereja 
Sentrum) yang saat ini masuk dalam wilayah pelayanan GMIM Borgo.Tiga Jemaat yang 
semula menggunakan satu gedung gereja untuk mengadakan kebaktian mulai mengusahakan 
tempat ibadah di jemaatnya masing-masing. Jemaat Ranowangko yang pertama berpindah 
tempat ibadah kemudian jemaat Sarani Matani. Dengan berbagai tantangan dan kesulitan 
akhirnya dengan tempo yang hampir sepuluh tahun pembangunan dapat diselesaikan dan 
ditahbiskan pada bulan Agustus 1980 dengan nama GMIM Syallom Sarani Matani. Sesudah 
terjadi pemekaran desa pada tahun 1985, setahun kemudian dilakukan pemekaran jemaat pada 
bulan Mei 1986 Jemaat Syallom Sarani Matani dimekarkan menjadi Jemaat Effatah Tambala. 
Adapun golongan agama yang memiliki pengaruh besar di Desa  Matani adalah Katolik. 
Perkembangannya dimulai ketika Portugis dan Spanyol membawa pengaruhnya di kampung 
Matani. Orang-orang dahulu menyebutnya RK (Roma Katolik) dalam lafal orang-orang tua 
Rooms Katolik. Paroki Hati Kudus Yesus Tanawangko sebelum dimekarkan, wilayah 
pelayanannya meliputi Tanawangko, Poopoh, Kumu, Mokupa Koha. Setelah adanya Paroki 
Santa Fransiskus Xaverius di Mokupa, stasi Mokupa, Tateli, Koha masuk ke Paroki tersebut. 
Paroki Hati Kudus Yesus yang berada di Desa Sarani Matani  sebagai pusatnya , dimana paroki 
ini membawahi stasi Sarani Matani, Borgo, Ranowangko, Poopoh, Kumu. Stasi Tambala pada 
tahun 2014 sudah mandiri dengan membangun sebuah Gereja. Paroki Hati Kududs Yesus 
Tanawangko ini berada dalam Keuskupan Manado. 
Perkembangan agama di Desa Sarani Matani dikatakan masih terpengaruh dengan 
keadaan pada waktu dahulu, dimana orang-orang dibagian sebelah timur (dahulu kampung 
Matani) banyak menganut agama Kristen Katolik, begitupun sebaliknya orang-orang dibagian 
bawah atau sebelah barat (dahulu kampung Sarani) menganut agama Kristen Protestan 
(GMIM). Keadaan tersebut masih dapat dilihat sampai sekarang ini. 
Desa Sarani Matani terdiri dari dua golongan agama besar yaitu Kristen Katolik dan 
Protestan (GMIM). Seiring berjalannya waktu, perkembangan denominasi Gereja juga 
berpengaruh di desa Sarani Matani, dimana terdapat juga Gereja Pantekosta di Indonesia 
(GPdI) yang lokasinya berada di jaga enam. Tetapi dalam perkembangannya hanya sedikit 
masyarakat Desa Sarani Matani yang tergabung didalamnya. Bahkan Gereja GPdI yang berdiri 
di Sarani, anggota jemaatnya juga berasal dari Lemoh dan Lolah. 
Denominasi Gereja lainnya  adalah Gereja Bethany Indonesia. Keberadaan Gereja 
Bethany di Desa Sarani Matani sudah berkembang kurang lebih delapan tahun, namun dalam 
pendirian Gedung Gereja baru sekitar dua tahun atau berdiri pada tahun 2013 yang lokasinya 
berada di jaga satu, pada awalnya kegiatan pribadatan hanya berlangsung di rumah jemaat. 
Keadaan agama di Desa Sarani Matani dapat dilihat dalam tabel berikut : 
Agama 
Jumlah 
Katolik 
681 
Kristen Protestan 
817 
Islam 
22 
(sumber : Monografi Desa) 
Selain golongan agama Kristen, di Desa Sarani Matani juga terdapat agama Islam tetapi 
hanya sebagian kecil saja. Kebanyakan mereka hanyalah pendatang dari Gorontalo , Jawa, 
Sangihe. Mereka tinggal dengan menyewa rumah dan membuka usaha seperti rumah makan 
dan berdagang bakso. Adapun mereka yang dari Sangihe merupakan pekerja kebun. 
2. Pendidikan 
Pengaruh pendidikan pada zaman dahulu, memberi dampak pada keadaan pendidikan 
saat ini. Dimana pada waktu itu Tanawangko merupakan daerah yang subur dalam penyebaran 
agama juga pendidikan. Pendidikan di Tanawangko terus mengalami peningkatan, oleh karena 
masyarakat begitu antusias untuk menerima pendidikan. Perkembangan pendidikan di 
Tanawangko dan Sarani Matani khususnya tidak terlepas dari peranan pemerintah dan gereja 
yang saling bekerja sama sehingga sampai saat ini pendidikan di desa Sarani Matani terpelihara 
dengan baik.  
TK GMIM Debora 
Adapun sarana pendidikan yang ada di desa Sarani Matani, sebagai berikut : - - - - - - - 
TK Katolik Santa Theresia 
SD GMIM Tanawangko 
SD Katolik St. Theresia 
SMP Kristen Tanawangko 
SMP Katolik St. Theresia 
SMA Kristen Tanawangko 
Dapat dilihat bahwa sekolah-sekolah yang ada di desa Sarani Matani merupakan sekolah 
Kristen yang di kelola baik oleh pihak Gereja Katolik maupun Gereja Protestan (GMIM). 
Gereja mempunyai peranan yang besar dalam pendidikan di Tanawangko, untuk kemajuan 
pendidikan tersebut sekolah-sekolah didirikan dibawah sebuah yayasan yang masih dalam 
tanggung jawab Gereja. 
 Dalam perkembangannya Sekolah Katolik di Desa Sarani Matani yang didirikan sekitar 
abad ke-19 memiliki tantangan yang sama dengan sekolah pada umumnya di Minahasa kala 
itu yaitu kurangnya tenaga pengajar. Namun seiring dengan kemajuan pendidikan, peran 
pemerintah mulai terlihat dengan mengangkat  guru-guru sebagai pegawai negeri.1 
 Gereja Protestan dalam hal ini Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) mendirikan 
beberapa sekolah di Sarani Matani, walaupun sekolah-sekolah yang berdiri di Desa Sarani 
Matani, dengan menggunakan nama Tanawangko. 
 Seiring berjalannya waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang 
semakin pesat, sangat mempengaruhi pemikiran orang tua yang pada mulanya kurang 
memperhatikan pendidikan bagi anak-anaknya. Para orang tua telah menyadari bahwa 
pendidikan sangat penting untuk masa depan anak-anak. Tingkat pendidikan masyarakat Desa 
Sarani Matani terus berkembang setiap tahunnya. 
Tingkat Pendidikan masyarakat Desa Sarani Matani dilihat dalam tabel sebagai berikut : 
Blm / 
tdk 
sekolah 
SD SMP SMA D1 D2 D3 S1 S2 S3 
 
121 
 
248 
 
367 
 
384 
 

 
14 
 
34 
 
60 
 

 

 
3.  Mata Pencaharian 
 Setiap masyarakat memiliki keinginan untuk meningkatkan taraf hidup dan 
kesejahteraan keluarga. Masing-masing memiliki keahlian dan keterampilan untuk 
mengusahakan suatu pekerjaan. Tingkat pendidikan juga mempengaruhi mata pencaharian 
seseorang. 
 Sebagai daerah Agraris, masyarakat Desa Sarani Matani sebagian besar mempunyai 
mata pencaharian sebagai petani. Secara keseluruhan, luas lahan pertanian maupun perkebunan 
yang terdapat di Desa Sarani Matani ±513 ha. Lahan pertanian tersebut selain dimiliki oleh 
masyarakat desa setempat, juga merupakan milik dari masyarakat desa lainnya. Begitupun 
sebaliknya, sebagian masyarakat desa Sarani Matani juga memiliki lahan pertanian atau 
perkebunan di desa lain, seperti di Desa Tambala, Desa Ranowangko, Desa Lemoh, dan 
sebagainya. 
                                                           
1 Wawancara dengan Bpk. J. Posumah 
Jarang sekali ditemui masyarakat Desa Sarani Matani yang tidak memilii mata 
pencaharian. Meskipun ada yang tidak tamat sekolah tetapi tetap mengusahakan suatu 
pekerjaan. Sekecil apaupun peluang kerja tersebut, mereka terus berupaya untuk kesejahteraan 
keluarga. Ibu-ibu Rumah Tangga tidak hanya berdiam diri di rumah, mereka membuka usaha 
kecil-kecilan untuk menambah penghasilan keluarga. Ada yang berjualan bahan-bahan 
kebutuhan pokok seperti membuka toko atau warung, usaha kue, usaha rumah makan atau 
rumah kopi, ada juga yang berbisnis menjual tas, sepatu dan baju online atau sekarang ini 
disebut online shop. 
NO 
Untuk lebih mengetahui lebih jelas tentang system mata pencaharian masyarakat Desa 
Sarani Matani, dapat kit lihat dalam tabel berikut : 

MATA PENCAHARIAN 
Petani 
JUMLAH 
180 

Nelayan 
10 

Wiraswasta 
85 

Pegawai Negeri Sipil 
55 

Karyawan Swasta 
95 

Guru 
25 

Dosen 


TNI 


POLRI 

10 
Pegawai Honorer 
20 
11 
Pedagang 
25 
12 
Pensiunan 
90 
13 
Tukang 
45 
16 
Sopir 
10 
BAB IV. 
Kesimpulan 
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya memberikan 
simpulan mengenai sejarah desa Sarani Matani. Desa Sarani Matani merupakan suatu desa 
yang terbentuk dari perjalanan sejarah yang panjang. Dimana terbentuknya desa ini atas dasar 
pemikiran yang ingin mempersatukan perbedaan, ketika pada waktu itu terdapat perbedaan 
pandangan tentang kepercayaan atau agama yang membuat saling berselisih paham. Namun 
atas usaha dari para pemimpinnya untuk bersatu membentuk suatu desa, akhirnya pada tahun 
1903 terbentuk desa Sarani Matani. 
Kehidupan agama di desa Sarani Matani masih dipengaruhi oleh keadaan pada masa 
dahulu. Dimana orang-orang yang tinggal dibagian atas (dahulu kampung Matani, dibawah 
pengaruh Portugis dan Spanyol) menganut agama Kristen Katolik, dan orang-orang yang 
tinggal dibagian bawah (dahulu kampung Sarani, dibawah pengaruh Belanda) menganut agama 
Kristen Protestan. Namun, konflik yang terjadi pada waktu dahulu tidak mempengaruhi 
kehidupan masyarakat sekarang ini. 
Dalam bidang pendidikan juga tidak terlepas dari pengaruh agama. Sekolah-sekolah 
yang berada di desa ini merupakan sekolah Kristen yamg dikelola oleh gereja Katolik dan 
Gereja Masehi Injili di Minahasa, dibawah Yayasan Pendidikan Kristen maupun Yayasan 
Pendidikan Katolik. Masyarakat desa Sarani Matani mempunyai kesadaran bahwa pendidikan 
itu penting. 
Bebagai aspek kehidupan di desa Sarani Matani terus mengalami perkembangan kearah 
kemajuan. Ditengah perkembangan zaman yang semakin maju dan Ilmu Pengetahuan serta 
Teknologi didalamnya yang tidak terbendung, masyarakat tetap memelihara kehidupan sosial 
dan budaya dengan baik. 
Masyarakat yang memiliki jiwa kebersamaan dan semangat gotong royong, mampu 
mempertahankan nilai-nilai tradisional yang ada. Kehidupan masyarakat yang selaras itu 
membuat desa ini terus maju dan berkembang dan dalam perjalanannya memiliki prestasi yang 
membanggakan.. 
Saran 
Penulisan skripsi dilakukan untuk memberikan informasi mengenai sejarah desa Sarani 
Matani karena memahami tentang sejarah tempat dimana kita tinggal itu sangat penting dan 
perlu untuk kita kembangkan. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis mengalami berbagai 
halangan serta kesulitan dalam menyelesaikannya karena keterbatasan waktu juga dalam 
mengumpulkan sumber-sumber, dan kurangnya pemahaman penulis. 
Berdasarkan hal yang dialami penulis, maka penulis menyarankan bahwa pada masa 
yang akan datang para peneliti akan lebih memahami tentang sejarah desa yang merupakan 
bagian dari sejarah lokal yang perlu dilestarikan melalui tulisan agar generasi selanjutnya bisa 
mengetahui tentang keadaan desa sebelumnya. Dan dalam penelitiannya agar para peneliti 
lebih mendalam untuk mengkaji data-data serta sumber-sumber yang diperoleh. 
Harapan dari penulis bahwa generasi selanjutnya untuk tetap mempertahankan nilai
nilai tradisional serta adat istiadat dan tidak meremehkan serta meninggalkannya. Penulis juga 
berharap agar generasi muda memiliki ketertarikan untuk menulis sejarah daerahhnya, karena 
itu sangat penting. Kiranya tulisan ini bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk penyusunan 
sejarah desa atau sejarah lokal selanjutnya. 
DAFTAR PUSTAKA 
Buku:  
Abdullah, Taufik. 1985. Ilmu Sejarah dan Historiografi. Jakarta: PT. Gramedia. ---------------------(ed).1985. Sejarah Lokal di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada  
University Press. 
Abdullah, Taufik dan Abdurrachman Surjomihardjo. 1985. Ilmu Sejarah dan  
Historiografi; Arah dan Perspektif. Jakarta:PT. Gramedia. 
Adam, Asvi, Warman. 2000. Sejarah Lisan di Asia Tenggara, teori dan Metode. Jakarta:  
Pustaka LP3ES Indonesia. 
Adam. L. 1997. Pemerintahan di Minahasa. Jakarta: Bhratara. 
Daldjoeni dan Suyito. 1982. Pedesaan Lingkungan dan Pembangunan. Bandung:  
PT. Gramedia. 
Gottschalk, Louis (terjemahan Nugroho Notosusanto). 1984. Mengerti Sejarah. Jakarta: 
Yayasan Penerbitan Universitas Indonesia. 
Graafland, N (terjemahan Lucy R. Montolalu). 1991. Minahassa: Negeri, Rakyat &  
Budayanya. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti. 
Kartodirjo, Sartono. 1982. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia:  
Suatu Alternatif. Jakarta: PT. Gramedia ------------------------ 1993. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta:  
Gramedia Pustaka Utama 
Kuntowijoyo. 1994. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya. ----------------- 1993. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya. 
Manus, L. Th, dkk. 1991. Sejarah Revolusi Kemerdekaan Daerah Sulawesi Utara.  
Manado. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Inventarisasi dan 
Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Daerah.  
Mawikere, Ferry Raymond. Minahasa dan Kolonialisme: Warisan Sejarah, Akselerasi  
Perubahan, dan Dinamika Hubungan Sampai Akhir Abad ke-19. Dalam  
Mamengko, Roy E. .(editor). 2002. Etnik Minahasa: Dalam Akselerasi 
Perubahan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 
Mohammad, Idrus. 2007. Metode Penelitian Ilmu-ilmu Sosial (pendekatan kualitatif &  
kuantitatif). Yogyakarta: UII Press. 
Molsbergen. 1928. Geschiedenis van de Minahassa tot 1829. Weltevreden:  
Landsdrukkerij. 
Najoan, J.S. 1901. Minahassa dari Hal Tempatnja, Keadaannya, dll. Djelid I & II.  
Weltevreden: Indische Drukkerij. 
Notosusanto, dkk. 1975. 30 Tahun Indonesia Merdeka. Jakarta: Citra Lamtoro  
Gung Persada. 
Palar, H. B. 2009. Wajah Lama Minahasa. Bogor: Yayasan Gibbon Indonesia. 
Pranoto, Suhartono. 2010. Teori dan Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Graha Ilmu. 
Sunarjo, Unang. 1984. Tinjauan Singkat Tentang Pemerintahan Desa dan Kelurahan.  
Bandung: Transito. 
Saefur, Rochmat. 2009. Ilmu Sejarah Dalam Perspektif Ilmu Sosial. Yogyakarta:  
Graha Ilmu. 
Sanapiah, Faisal. 1981. Dasar dan Teknik Penelitian Keilmuan Sosial.  
Surabaya: Usaha Nasional 
Wowiling J, dkk. 1980. Sejarah Pendidikan Daerah Sulawesi Utara 
Skripsi  
Gahago Hendra. 2009. Sejarah Pemerintahan Kecamatan Tombariri Tahun 1966-2008.  
Manado: Fakultas Sastra 
Nelwan, Johnny. 1987. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Borgo.  
Manado: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 
Thomas, Fientje. 1985. Sejarah Masuknya Agama Kristen di Tanawangko.  
Manado: Fakultas Sastra. 
Internet : 
x http://seputarsulut.com/profil-kabupaten-minahasa/ (diakses tanggal 25 April 2015 jam 
21.00 WITA) 
x http://id.m.wikipedia.org/wiki/Minahasa (diakses tanggal 25 April 2015 jam 21.00 
WITA) 
x http://id.wikipedia.org/wiki/desa (diakses tanggal 27 April 2015 jam 16.00 WITA) 
x http//dokteralif.blogspot.com/2014/03/sejarah-lokal-dan-beberapa-aspekny.html?m=1 
(diakses tanggal 2 Mei 2015 jam 20.00 WITA 
x ppsp.nawasis.info/dokumen/profil/profilkota/kab.minahasa/gambar1.7peta 
wilayah 
administrasii kabupaten minahasa.jpg (diakses tanggal 2 mei 2015 jam 21.00 WITA) 
Lain-Lain : 
x Sambutan Bupati Minahasa pada ibadah syukur di gereja-gereja se-kab. Minahasa 
memperingati dua tahun kepemimpinan. 
x Buku catatan baptisan Gereja Protestan Tanawangko sejak tahun 1830. 
x Arsip Gereja GMIM Syallom Sarani Matani 
x Arsip keturunan Andries 
x Monografi Desa Sarani Matani 
x Monografi Kecamatan Tombariri 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

27 Mei 2025 | 72 Kali
PROFIL DESA
27 Mei 2025 | 63 Kali
JALAN SANTAI
27 Mei 2025 | 72 Kali
PROFIL DESA
27 Mei 2025 | 63 Kali
JALAN SANTAI
27 Mei 2025 | 72 Kali
PROFIL DESA
27 Mei 2025 | 63 Kali
JALAN SANTAI

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat :
Desa : Krayan Sentosa
Kecamatan : Long Ikis
Kabupaten : PASER
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 33
    Kemarin : 140
    Total Pengunjung : 21,711
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.89
    Browser : Mozilla 5.0